ODWK ANGKATAN 14 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PEMALANG 2023



ORIENTASI PPPK ANGKATAN 14 KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PEMALANG 2023

Orientasi angkatan 14 di ikuti 28 peserta, dimulai tanggal 19 sampai dengan 22 september 2023, pkl 08.00 WIB, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

PEMBANGUNAN BIDANG AGAMA
Orientasi Diklat Di Wilayah Kerja Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Terwujudnya masyarakat indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.

Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang berkualitas dan akuntabel.

Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan agama.
Mewujudkan tatakelola pemerintah yang bersih, akuntabel dan terpercaya.
Itu merupakan Visi Misi Kementerian Agama RI.
Dengan memaksimalkan fungsi sosial agama ; akan menjadi perekat, kehidupan, menjunjung  tinggi etika dan nilai, terkontrol norma-norma terjaga sesuai pranata sosial.
Terjaga tekanan terfukungnya psikologis dan akan mempercepat perubahan dan kemajuan masyarakat.
Pembangunan bidang agama, sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional, untuk menciptakan manusia berakhlak berbudi pekerti luhur, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kondisi umat kedepan, harus semakin meningkat interaksi pandangan agama sebagai pedoman hidup, meningkatnya kesejahteraan ekonomi.

Teknologi dan informasi terus meningkat, meningkat pula heteroginitas yang saling berhadapan akibat globalisasi.
Persebaran umat beragama yang tidak merata melahirkan mayoritas minoritas.
Setruktur mata pencaharian semakin akrab dengan nilai individualisme, tingkat pendidikan tidak merata di kalangan umat beragama.

Tugas pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama adalah memfasilitasi kepentingan masyarakat beragama tersebut sesuai Tupoksi, karena pembangunan masyarakat beragama, adalah pembangunan masyarakat itu sendiri.

Menjamin perlindungan beragama, mendorong umat mengamalkan ajarannya, nilai moral dan etika berperan dalam sebagai pembangunan masyarakt.
Kerukunan umat beragama merupakan syarat kerukunan nasional, menangkal dampak negatif dan mendorong tidak mengancam falsafat Pancasila dan NKRI.

Tujuan pembangunan bidang agama 2020-2024 penguatan moderasi umat beragama, kesholehan umat, pemberdayaan kelembagaan sumber daya ekonomi umat.

Menangkal radikalisme, harus memahami latar belakang penyimpangan dari konsep dasar, fanatik. Karena dampak radikal akan bisa terjadi teror dan kekerasan, konflik.

Upaya penanggulangan radikal; membangun kerjasama antar instansi terkait, penerangan sosialisasi dan aksi ke masyarakat, menumbuhkan karakter beragama yang moderat. 
Moderasi beragama, harus di pahami sebagai sikap seimbang, cara pandang,bertindak adil tidak ekstim dalam agama. 
(Drs. H. Zainal Abidin, S.HI, M.Si)

Peserta ODWK Wagino, S.H, Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Comal-Pemalang.

Semoga bermanfaat.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peringati Hari Santri Tumbuhkan Semangat Kebersama'an

WASIAT RASUL TENTANG HALAL DAN HARAM

Penyuluh Agama Membuat Ketagihan Jamaahnya